Pada hari Selasa tanggal 21 Januari telah diadakan musyawarah dengan Lembaga Desa dan Pemerintah Desa Depokrejo ,Musyawarah di laksanakan Jam 10.00 wib s/d Selesai.
Musyawarah Yang di Pimpin Oleh Bp. Kepala Desa Depokrejo .Bp. Legino
Pokok Bahasan :
1. Menerangkan Pembangunan Tahun 2020
2. Menerangkan Anggaran Belanja Kegiatan dan Pembangunan
Desa Tahun 2020
3. Pembahasan Tentang Rest area Dikelola Oleh BUMDES
4. Pembahasan Tanah Bengkok Kepala Desa Dan Sekdes yang untuk
Pembangunan Rest Area Minta diganti Tanah Kas Desa yang ada .
5. untuk membentuk kaum desa yang baru yang haknya Kebijakan Pemerintah Desa ,tidak Mendapatkan Siltap dari Pemerintah Pusat.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
GGAL 19 JUNI 2021
Pemutahiran Data Kegiatan SDGS tahun 2021 pemutakiran Data SDGS Tahun 2021 Hasil Sesuai Pelaksanaan Sudah selesai Desa Depokrejo,Agak terham...

-
Pada hari Selasa tanggal 21 Januari telah diadakan musyawarah dengan Lembaga Desa dan Pemerintah Desa Depokrejo ,Musyawarah di laksanakan Ja...
-
MUSYAWARAH DESA DEPOKREJO TAHUN 2021 Pada Hari Rabu tanggal-02 Juni 2021 Telah mengadakan Musyawarah Desa Pembahasan 1. Kegiatan Pembangun...
-
Pemutahiran Data Kegiatan SDGS tahun 2021 pemutakiran Data SDGS Tahun 2021 Hasil Sesuai Pelaksanaan Sudah selesai Desa Depokrejo,Agak terham...
-
Pada hari Jum'at tanggal 24 januari 2020 telah diadakan musyawarah Desa ,Yang di Pimpin rapat Oleh Bp. Kepala Desa Depokrejo ,Bp. Legino...
-
Jaman Merdiko Kuwi Pancen Rakoyo Zaman saiki Saiki ,Urip wis Podho Biso weruh Jaman Kemajuan ,kaum Depokrejo Sik Cilik Gaweane gur anggon we...
-
Jum'at Tanggal-01-10 -2019 Masjid Nurul Hidayah Arakan Memeriahkan Khotmil Qur'an 2019. ...
Tidak ada komentar:
Posting Komentar